Eksistensi dan Hak-Hak Anggota

Category: Profil
Published on Wednesday, 27 June 2012 11:13
Written by Super User
Hits: 4136

100 0696_New_03

 Eksistensi  Kopdit Solidaritas Kupang

Data per 31 Desember 2019

 

Hak-Hak Anggota

  1. Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.
  2. Memilih dan atau dipilih menjadi Anggota pengurus atau pengawas.
  3. Mendapatkan pelayanan pinjaman yang sama, sesuai dengan partisipasinya.
  4. Memperoleh deviden atas jasa simpanan dan bonus (jasa pinjaman) setiap akhir tahun.